window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-BWME4274RY');
Kata Kunci: Al-Kitabah, Tertib Administrasi, Manajemen Madrasah, Akreditasi, Itqan
ABSTRAK
Tertib administrasi sering dianggap sebagai persoalan teknis. Dalam Islam, tertib administrasi adalah persoalan iman dan ibadah. Artikel ini membahas konsep Al-Kitabah sebagai ruh manajemen madrasah. Dengan pendekatan dalil Al-Qur’an dan Hadits, artikel ini menjelaskan bahwa budaya mencatat, membukukan, dan mendokumentasikan adalah perintah syar’i. Implementasinya diwujudkan dalam tata kelola MA Yusuf Annur yang profesional melalui penataan dokumen kurikulum, kesiswaan, sarpras, humas, ketenagaan (Ustadz/dzah) keuangan dll. sebagai bentuk penunaian amanah.
A. PENDAHULUAN: MAKNA AL-KITABAH
Al-Kitabah (الكِتَابَة) secara bahasa artinya tulisan, menulis, mencatat, atau dokumentasi.l
Asal kata dari _كَتَبَ – يَكْتُبُ – كِتَابَةً
(kataba – yaktubu – kitaabatan)
yang artinya menulis.
Dalam konteks manajemen madrasah, Al-Kitabah bermakna
Segala aktivitas mencatat, membukukan, mendokumentasikan, dan menertibkan tulisan sebagai bukti dan pengikat amanah.
Maka “Al-Kitabah Ruh Manajemen Madrasah” artinya: Tulisan yang tertib adalah ruhnya madrasah. Madrasah tanpa administrasi yang tertib, maka madrasahnya mati.
B. PEMBAHASAN: LANDASAN SYAR’I TERTIB ADMINISTRASI
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
Ayat tersenut dalam Al-Qur’an ini adalah dasar administrasi modern. Jika urusan hutang saja wajib dicatat dengan saksi dan bukti tertulis, maka urusan pendidikan, keuangan madrasah, dan amanah umat jauh lebih wajib untuk ditertibkan.
2. Perintah Menunaikan Amanah (QS. An-Nisa: 58)
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.
Madrasah adalah amanah dari umat, wali santri, dan bangsa. Administrasi yang tertib adalah cara menunaikan amanah itu. Dokumen akreditasi adalah bukti bahwa amanah dijalankan dengan benar.
وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauhul Mahfuzh).
(QS. Yasin: 12)
Allah SWT mencatat semua amal manusia secara detail. Manusia harus meneladani ketertiban administrasi Allah dalam mengelola lembaganya.
4. Prinsip Itqan / Profesional (Hadits)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (profesional, rapi, tertib, tuntas).(HR. Thabrani dan Baihaqi)
Itqan inilah ruh akreditasi Kurikulum,Kesiswaan, Humas, Sarpras yang terdata dengan tertib, , keuangan yang tertib, yang terdokumentasi.dll
5. Ikatlah Ilmu dengan Tulisan (Hadits)
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
Ikatlah ilmu dengan tulisan (catatan).” (HR. Ad-Dailami)_
Ilmu tanpa catatan akan hilang. Madrasah tanpa administrasi akan kacau. Bagi MA Yusuf Annur, menyiapkan dokumen akreditasi ini bukan sekadar untuk mengejar nilai. Ini adalah bentuk ibadah dalam menjalankan perintah QS. Al-Baqarah: 282, yaitu membudayakan budaya tulis dan budaya tertib. Administrasi yang tertib adalah cerminan iman yang tertib, dan tata kelola yang profesional adalah jalan menuju madrasah yang berkah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Al-Kitabah adalah Perintah Syar’i, Bukan Sekedar Teknis Administrasi.
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 282
ayat ini memerintahkan umatnya untuk mencatat setiap muamalah.dan menjadi dalil qath’i bahwa tertib administrasi adalah ibadah.
2. Tertib Administrasi adalah Wujud Penunaian Amanah.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 58, madrasah adalah amanah dari umat, wali santri, dan bangsa. Wujud penunaian amanah itu bukan hanya dengan mengajar, tetapi dengan mencatat, membukukan, dan mempertanggungjawabkannya secara tertulis dan akuntabel. Dokumen akreditasi adalah bukti tertulis pertanggungjawaban amanah tersebut.
3. Itqan adalah Standar Mutu dalam Islam.
Hadits Innallaha yuhibbu idza ‘amila ahadukum ‘amalan an yutqinahu menegaskan bahwa Allah mencintai pekerjaan yang profesional, rapi, tertib dan tuntas.
Prinsip itqan inilah yang menjadi ruh dalam tata kelola MA Yusuf Annur Lopang Kembangbahu Lamongan,
Berkomitmen untuk terus istiqomah dalam budaya tulis dan budaya tertib, dengan keyakinan yang teguh
Apabila dministrasinya tertib, maka InsyaAllah imannya tertib, amanahnya terjaga, dan madrasahnya akan menjadi madrasah yang berkah, profesional, dan bermartabat.
Lamongan, Oktober 2026
Pembina Yayasan Asiyah Annur
MA Yusuf Annur Lopang Kembangbahu Lamongan
Tinggalkan Komentar